Mahasiswa & Petani Kelapa Sawit Indonesia Menolak Pelarangan Ekspor CPO - SAWIT BEBAS

Rabu, 18 Mei 2022

Mahasiswa & Petani Kelapa Sawit Indonesia Menolak Pelarangan Ekspor CPO

Mahasiswa Politeknik Kelapa Sawit CWE Bergabung Bersama APKASINDO dalam Aksi Demonstrasi Penolakan Pelarangan Ekspor CPO.

Haisawit Medianet - Pemerintah telah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhitung sejak 28 April 2022 yang lalu. Sampai dengan saat ini (18 Mei 2022), kebijakan itu masih berlaku dan belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (18/5/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi maka larangan ekspor akan dicabut.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," ujar Presiden Joko Widodo.

Kebijakan itu sudah diterapkan selama 20 hari dan belum ada tanda-tanda pencabutan. Hal ini pun membuat petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi demo di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Kondisi Aksi Demo di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Dalam aksi tersebut turut bergabung mahasiswa anak petani kelapa sawit dari Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE), Bekasi. Mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo meninjau kembali pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

"Kami mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo meninjau kembali pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ujar Sultan Afandi, yang juga merupakan Presiden BEM CWE.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Sultan dkk ada tiga poin, yaitu:
    1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali tentang larangan ekspor CPO karena terbukti tidak efektif kendalikan harga minyak goreng yang hanya mengakibatkan turunnya TBS Kelapa Sawit hingga 70 persen
    2. Meminta kepada pemerintah pusat atau daerah untuk menindak tegas Pabrik Kelapa Sawit atau PKS yang tidak mau menerima TBS masyarakat dan menetapkan harga yang tidak sesuai dengan Permentan Nomor 14 Tahun 2013
    3. Mendesak pemerintah untuk menindak tegas mafia pupuk yang sangat merugikan petani kelapa sawit ditengah turunnya harga TBS Kelapa Sawit
Tuntutan ini bukan tanpa alasan, menurut Sultan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng membuat kondisi ekonomi petani sawit semakin terpuruk.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments