Hari Buruh, Masih Ada Buruh Sawit Terima THR Seadanya & Tak Sesuai Ketentuan - SAWIT BEBAS

Minggu, 01 Mei 2022

Hari Buruh, Masih Ada Buruh Sawit Terima THR Seadanya & Tak Sesuai Ketentuan

Haisawit - Koalisi Buruh Sawit menerima informasi dan pengaduan buruh perkebunan sawit di sejumlah provinsi terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR yang tak sesuai ketentuan. Informasi ini seperti dilansir dari tempo.co.

Pengaduan yang diterima Koalisi Buruh Sawit, di perkebunan sawit di Aceh dan Sulawesi Tengah, dilaporan sejumlah buruh belum menerima THR. Di Kalimantan Tengah perusahaan perkebunan sawit memberikan bingkisan seadanya kepada buruh harian lepas sebagai pengganti THR.

Di Bengkulu, sejumlah BHL tidak menerima THR dengan alasan mereka bekerja di kebun plasma. Maka atas pengaduan ini, Koalisi Buruh Sawit pun meminta pemerintah mengevaluasi dan memberi sanksi kepada perusahaan yang dilaporkan ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengumumkan THR wajib dibayarkan ke buruh paling lambar 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan, hari raya sudah akan jatuh pada 2 atu 3 Mei ini.

Dilansir dari tempoSekretaris Jenderal Anwar Sanusi sudah melaporkan pihaknya menerima 5.148 laporan soal THR per 29 April kemarin. Laporan yang masuk beragam dari THR yang tak dibayarkan, THR tak sesuai ketentuan, dan THR yang terlambat bayar.

Informasi ini dirangkum dari tempo.co dengan judul berita "Hari Buruh, Koalisi Terima Laporan Masih Ada Pekerja Sawit yang Belum Terima THR." Berikut link beritanya: klik disini.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2022 (Foto Ilustrasi Haisawit)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments