Hore...! Negara Eropa yang Tergabung dalam EFTA Menerima Kelapa Sawit Indonesia - SAWIT BEBAS

Rabu, 22 Desember 2021

Hore...! Negara Eropa yang Tergabung dalam EFTA Menerima Kelapa Sawit Indonesia


Haisawit - Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) kini mempunyai perjanjian perdagangan bebas. Negara-negara EFTA terdiri atas Islandia, Liechtenstein, Swiss, dan Norwegia.

Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa ini didirikan pada 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu / memilih untuk tidak bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa. EFTA Convention ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara pada saat itu.

Negara Eropa yang Tergabung dalam EFTA Menerima Kelapa Sawit Indonesia. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut kerja sama perdagangan Indonesia dengan Swiss memberikan pesan jelas kepada Uni Eropa bahwa kelapa sawit RI yang mereka diskriminasi dapat diterima oleh negara Eropa lainnya.

"Itu artinya pesan yang eksplisit dan jelas kepada publik Eropa bahwa kelapa sawit kita diterima, kelapa sawit kita diperlakukan secara baik, di mana di satu sisi yang lain di Uni Eropa mempermasalahkan," ujarnya dalam acara sosialisasi hasil perundingan perdagangan internasional Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), Selasa (7/12).

Jerry menjelaskan Indonesia telah menjalin kerja sama perdagangan dengan negara yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA) yaitu Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. EFTA juga merupakan negara-negara Eropa yang tidak termasuk ke dalam Uni Eropa. 

Menurutnya, keempat negara EFTA terutama Swiss justru menerima dan menyambut baik kerja sama Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang salah satu produknya adalah kelapa sawit. Hal ini berbeda dengan negara Uni Eropa lainnya yang mendiskriminasi sawit. 

"Uni Eropa men-treat discriminately, tetapi EFTA, Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, empat negara itu justru menerima kami dan menyambut baik kerjasama IE-CEPA dan salah satu produknya itu kelapa sawit," ujar Wakil Menteri Perdagangan RI. 

Sebelumnya, Uni Eropa mengeluarkan rancangan kebijakan bertajuk 'Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II'. Rancangan tersebut menyebutkan bahwa minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Sebelumnya, Eks Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan rancangan ini dikeluarkan hanya untuk menjegal ekspor CPO Indonesia ke Benua Biru, sehingga tidak mengganggu perdagangan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh negara-negara di kawasan Eropa. 

Darmin sempat menyambangi Uni Eropa untuk bernegosiasi. Namun, negosiasi itu tidak menemui titik terang, sehingga Indonesia mau tidak mau harus menempuh jalur hukum perdagangan melalui WTO.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat mengeluhkan diskriminasi sawit Indonesia yang dilakukan oleh Uni Eropa ke Perdana Menteri Slovenia Janes Jansa. Keluhan ia sampaikan di sela perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB COP26 2021 di Glasgow, Skotlandia pada Senin (1/11). 

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments